Semarang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto memimpin langsung Pengambilan Sumpah/Pernyataan Janji Setia Warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (14/11). Kegiatan sakral tersebut bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Terlihat satu orang yang diambil sumpahnya pada kesempatan tersebut, yaitu Sylvie Lucienne yang berasal dari Prancis.
Prosesi ini menjadi bagian dari tahap Pewarganegaraan atau yang lumrah disebut naturalisasi, yaitu proses hukum yang dilakukan oleh seseorang guna memperoleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dalam sambutan yang disampaikan, Kakanwil menuturkan warga negara yang baik tak hanya memahami dan mampu membela hak, namun juga menunaikan seluruh kewajiban dengan segenap tanggung jawab.
"Saudara sebagai Warga Negara Indonesia yang baru diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, " ujarnya.
"Dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah Warga Negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela, " imbuhnya.
Pada saat yang bersamaan, Kakanwil juga mengambil Sumpah Jabatan 7 orang Pejabat Non Manajerial serta 27 Anggota dan 1 orang Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris. Kepada yang dilantik, Kakanwil menyampaikan untuk bekerja dengan profesional dan penuh amanah.
"Sebagai Pejabat Fungsional, Saudara merupakan ujung tombak kinerja, Saudara dituntut untuk lebih kreatif dan berinovasi sesuai dengan tingkatan jabatan, " ucap Tejo.
"Bagi Anggota MPD agar selalu menjaga martabat dan kehormatan jabatan Notaris di tengah-tengah masyarakat sekaligus untuk melindungi hak pengguna jasa Notaris atas kepastian hukum, " tutup Kakanwil.
Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, Kepala UPT se-Kota Semarang, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.
Baca juga:
Kakanwil Katemg Tejo Persiapan SKD CAT CASN
|