Kudus – Selasa (11/06) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham.
Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Hantor Situmorang, yang menyampaikan pesan penting bahwa setiap ASN Kemenkumham pada dasarnya adalah Humas Kemenkumham. Pernyataan ini menegaskan peran aktif setiap ASN dalam mengelola informasi dan berkomunikasi dengan publik.
Baca juga:
Rutan Kudus Terima Transfer Mobil Dinas
|
Keputusan Menteri ini disusun untuk menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Kemenkumham. Beberapa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pelayanan informasi kepada publik secara cepat, tepat, dan mudah dipahami, menciptakan opini publik yang positif terhadap Kemenkumham, Mengidentifikasi perspektif dan dinamika masyarakat sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan serta mengelola opini publik dan tanggap terhadap situasi krisis yang berkembang.
Rutan Kudus, yang diwakili oleh sejumlah ASN, mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan penuh antusiasme. Kepala Rutan Kudus, Solichin menyatakan bahwa partisipasi dalam sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman ASN mengenai manajemen kehumasan.
"Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap dapat mengimplementasikan manajemen kehumasan yang lebih baik di lingkungan Rutan Kudus. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat, serta menciptakan opini publik yang positif terhadap Kemenkumham, " ujar Solichin.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya manajemen kehumasan dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham. Dengan demikian, seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, termasuk di Rutan Kudus, dapat menjalankan peran kehumasan dengan lebih efektif dan profesional.