Tahanan Rutan Kudus Mendapat Konsultasi Bantuan Hukum dari LKBH Justisia Kudus

    Tahanan Rutan Kudus Mendapat Konsultasi Bantuan Hukum dari LKBH Justisia Kudus
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justisia Kudus kembali menyelenggarakan program bantuan hukum yang merangkul para warga binaan Rutan Kudus. Acara ini bertujuan memberikan akses terhadap keadilan bagi mereka yang membutuhkan, menciptakan ruang dialog hukum yang inklusif.

    Dalam kegiatan ini, tim konselor hukum dari LKBH Justisia Kudus menyampaikan bahwa dengan sukarela memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang memerlukan nasihat hukum. Sebanyak 8 (delapan) warga binaan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum.

    "Kami berkomitmen untuk menjadikan hukum sebagai alat yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Program bantuan hukum ini adalah bentuk nyata dari misi kami untuk memberikan keadilan kepada siapa pun yang membutuhkannya, " ungkapnya

    Acara ini tidak hanya memberikan solusi hukum praktis, tetapi juga meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak hukum mereka. LKBH Justisia Kudus berencana untuk melanjutkan program bantuan hukum ini sebagai bagian dari kontribusinya dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih merata.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Berantas Peredaran Narkoba, LPP Semarang-BNNP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami